Bima, KM Sarei Ndai.-
Pemerintah Kabupaten Bima terus bekerja keras untuk dapat meningkatkan opini penilaian kinerja keuangan Pemerintah Daerah yang saat ini berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Untuk mewujudkan obsesi meraih predikat bergengsi ini, Pemerintah Kabupaten Bima atas dukungan
Australia Indonesia Partnership For Decentralisation (AIPD) dan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unversitas Brawijaya Selasa-Kamis (25-27 Juni 2012) menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Workshop Tindak Lanjut Penyelesaian BPK di Aula Hotel Mutmainnah.
Acara yang dibuka Wakil Bupati Bima Drs. H. Syafrudin H.M. Nur, M.Pd tersebut menghadirkan 50 peserta yang terdiri dari para Asisten Setda, Kepala SKPD, 9 Kabag lingkup Setda, Kasubag keuangan beberapa SKPD.
Menurut Wabup, LHP sebagai output hasil pemeriksaan BPK RI perlu diketahui dan dikenali maksud dan tujuannya oleh pengelola keuangan di semua SKPD. Sebab temuan selama proses audit dapat menjadi basis dan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan oleh pimpinan SKPD”. Kata Wabup.
“Indikator dari kualitas pelaporan yang akuntabel adalah penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan akhir tahun pemerintah daerah. Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dari BPK adalah merupakan barometer untuk menunjukkan akuntabilitas, transparansi, ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, dan profesionalisme sumber daya manusia yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah pada suatu daerah.” Kata Wabup.
Selanjutnya pada Bimtek tersebut, Wabup memberikan apresiasi atas dukungan penuh Lembaga Penelitian san Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya selaku mitra pelaksana kegiatan AIPD yang memfasilitasi proses kajian dan asistensi.
Menutup arahannya, Wabup H. Syafrudin mengharapkan peserta memanfaatkan kesempatan diskusi dengn para narasumber untuk menggali ilmu, pengetahuan dan meningkatkan wawasan agar kabupaten Bima dapat meraih opini WTP. “Untuk meraih WTP, salah satu titik beratnya adalah aset karena berpengaruh ke neraca daerah”. Oleh karena itu, tingkatkan koordinasi, bangun kebersamaan diantara organisasi pemerintah daerah (OPD) dan mengikuti Bimtek sampai selesai sampai selesai”. Kata Wabup
Ketua Tim Y. Susmadiyanto, didampingi Ana Sophana, M.Si dan Syadeli, SE, M.Si, Konsultan Individu LPPM UB memaparkan, “pemetaan (roadmap) terhadap temuan ketidak taatan harus menjadi acuan bagi perbaikan kinerja, dan bila pimpinan SKPD mengikuti dengan serius maka dirinya merasa yakin apa yg dicanangkan 2015 dapat diraih.
Susmadiyanto yang juga mantan auditor ahli BPK ini mengatakan, “kriteria kewajaran laporan keuangan untuk menuju WTP adalah: kesesuaian demgan Sistem Akuntansi dan Pelaporan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosires), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal (SPI)”.
Hasil kajian bedah sementara menunjukkan masih ada beberapa regulasi yang perlu disempurnakan. Upaya ini perlu komitmen bersama antara pembuat kebijakan dan SKPD sebagai pelaksana.”
“Suasana harus kompak, konsisten dan ada beberapa pemahaman yang perlu disampaikan agar penyusunan laporan keuangan menjadi benar dan transparan”. Urainya (Yad)